Jumat, 17 Juni 2011


MAKALAH CIVIC EDUCATION

Akar Kultur dan Historis Serta Penerapan Demokrasi di Indonesia























Disusun oleh :

Nama : Fatchur Rohman Aji
NIM : 102338018
Jurusan/Prodi : Tarbiah/PAI NR A1
Mata Kuliah : Civic Education
Dosen Pengampu : M. Bachrul Ulum, SH. MH


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO 2011


KATA PENGANTAR

Dengan nama Allah, yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kami panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas tersusunnya makalah ini.
Makalah ini saya susun sebagai salah satu tugas dari mata kuliah Civic Education sebagai bahan penilaian dalam Ujian Tengah Semester ( UTS ) semester II,
Penyusun ingin mengupas sekilas tentang kultur bangsa Indonesia yang beragam dalam integritas nasional sebagai tolok ukur perkembangan suasana demokratis dengan memperhatikan peristiwa yang terjadi dimasa lampau yang relevan dengan kondisi saat ini. Dimana sistem pemerintahan sudah semakin berkembang dan modern. Untuk dapat memecahkan konflik internal yang menyebabkan terhalangnya wadah aspirasi rakyat pluralistis dalam bentuk demokrasi.
Penyusun menyadari, didalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan.

Banjarnegara, 21 April 2011


Penyusun














DAFTAR ISI




Kata Pengantar ……………………………………………………………. iii
Daftar Isi …………………………………………………………………...iv


BAB I ……………………………………………………………………… 1

  1. PENDAHULUAN ………………………………………………….1
  2. LATAR BELAKANG……………………………………………....2
  3. RUMUSAN MASALAH ………………………………………….. 5

BAB II ………………………………………………………………………5

PEMBAHASAN ……………………………………………………………5

BAB III …………………………………………………………………….. 7

KESIMPULAN ……………………………………………………………. 7

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………8











BAB I
A. PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia memiliki kultur yang sangat beragam. Pandangan dunia menunjukkan bahwa keanekaragaman inilah yang menjadikan bangsa Indonesia memiliki andil yang cukup besar dalam perannya memperkaya khasanah budaya. Perbedaan menunjukkan betapa kayanya bangsa Indonesia akan tata nilai budaya nasional. Namun hal ini perlu diwaspadai karena dapat menimbulkan konflik internal yang mengancam keutuhan bangsa.
Fenomena seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat sebagai komunitas unik sudah mulai mendapat ruang perhatian publik untuk bisa memiliki kesempatan yangt relatif banyak dalam berekspresi dalam berbagai bidang, terlebih dalam kemajemukan masyarakat Indonesia tanpa harus diwarnai oleh perasaan takut, merasa tertindas, terdominasi, dan bahkan terbelenggu oleh kekuatan penguasa dalam nuansa politik.
Pengalaman pahit bangsa Indonesia pada masa silam menunjukkan bahwa betapa pentingnya menempatkan suara rakyat dalam kebersamaan sehingga terwujudlah cita-cita nasional bangsa Indonesia. Dalam menata ulang kehidupan bangsa kedalam format yang lebih baik, dibutuhkan bukan saja kerja rekontruksi politik di tataran praktis, namun juga diskontruksi wacana dan paradigma serta iklim politik yang baru sebagai mediator antara masyarakat dengan kalangan elit politik serta pemerintah.
Keharmonisan hubungan antara negara dan warga negara dengan menggunakan materi hak dan kewajiban masing-masing perlu untuk dibina, dimana warga negara bersuara negara mencermatinya, lalu mengkaji dan munculah kebijakan bersama sepanjang tidak bertentangan dengan nilai dan jiwa konstitusi. Secara garis besar negara merupakan gabungan antara masyarakat politik dan masyarakat sipil. Bukan tidak mungkin dalam pencapaian tujuan bersama menemukan banyak kendala, oleh karenanya perlu adanya media yang menjembatani keduanya tanpa persengketaan dalam masyarakat yang dinamis dan penuh dengan perbedaan.
Dari paparan diatas penyusun akan sedikit menemukan berbagai penerapan serta hal-hal yang melatar belakangi penerapan konsep demokrasi di Indonesia.

B. LATAR BELAKANG
1. Keragaman Masyarakat Indonesia yang Pluralistis
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa San sekerta yaitu Buddayah yang merupakan bentuk dari Buddi ( budi atau akal ) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi pekerti dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris disebut Culture yang berasal dari kata Latin Colere yang berarti mengolah atau mengerjakan. Bisa juga diartikan sebagai mengolah tanah atau bertani. Dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan dengan kultur yang berarti kebudayaan.
Bangsa Indonesia kaya akan budaya. Hal ini bermula dari keanekaragaman adat, suku, dan kebiasaan-kebiasaan tertentu diberbagai wilayah di Indonesia yang lahir dari hasil pemikiran dan daya kreatifitas pemikiran dari masyarakat yang beragam. Kondisi geografis dan sosial budaya nusantara lebih banyak mewarnai corak kehidupan bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk ( pluralistis ). Kemajemukan masyarakat Indonesia itu ditandai oleh beberapa faktor yang antara lain perbedaan suku, ras / etnis dan antar golongan serta kebudayaan lokal yang beragam. Sebagai konsekuensi masyarakat yang pluralistis, masyarakat Indonesia secara kultural memiliki kebudayaan yang majemuk ( Kebhinekaan ). Jika kita kaji secara mendalam, kemajemukan budaya tidak hanya memiliki makna sosial, akan tetapi juga bermakna politis. Hal ini bukan saja karena setiap etnik mempunyai daerah asal yang jelas otonomi dan batas-batasnya melainkan juga memiliki kultur politik yang beragam.
Dalam kondisi yang bervariasi ini kultur politik yang berkembang pada masyarakat lokal bisa sama dan bisa juga berbeda dengan kultur politik negara. Pernyataan tersebut mengisyaratkan kepada kita bahwa persoalan kebudayaan tidak hanya penting menjadi anggota masyarakat lokal akan tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah ( negara ). Untuk menyatukan perbeaan kultur tersebut perlu media yang efektif yaitu” Pemerintahan dari rakyat “yang beragam dalam wadah demokradi.



2. Sejarah Menuntun Konsep Pemersatu Kultur
Budaya telah memberikan arah bagaimana manusia bertingkah laku dan bagaimana mereka merespon perubahan dalam masyarakat dari zaman ke zaman. Budaya memang sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia dalam perjalanan sejarah. Sejarah dalam bahasa Indonesia dapat berarti riwayat atau kejadian pada masa lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal-usul keturunan ( pada raja-raja yang memerintah ).
Umumnya sejarah memberikan informasi mengenai kejadian dimasa lampau. Dalam hal ini berarti mempelajari dengan sebuah pertanyaan kultur budaya yang beragam serta peristiwa masa lampau berperan dalam pembangunan dan perkembangan kehidupan demokrasi.
Pemerintahan atas suatu bangsa tidaklah muncul dengan tiba-tiba tetapi melalui tahapan dan proses yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Begitu juga dengan perkembangan dan penerapannya tentu dimulai saat belum ditemukannya wadah pemersatu kultur yang beragam seperti Indonesia. Berevolusi dari abad ke abad bersamaan dengan system pemerintahan yang makin modern.
Demokrasi di Indonesia berawal semenjak kemerdekaan yaitu tanggal 17 Agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah Negara demolrasi. Dalam mekanisme kepemimpinannya presiden harus bertanggung jawab pada MPR dimana MPR merupakan badan yang dipilih oleh rakyat. Sehingga secara hierarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih melalui pemilu. Imdonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di Indonesia, sampai kemudian presiden Soekarno menyatakan demokrasi Terpimpin sebagai system pemerintahan setelah mengalami demokrasi pancasila.





3. Penerapan demokrasi di Indonesia
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke 5 M. Kata demokrasi berasal dari dua kata yaitu Demos yang berarti rakyat dan Kratos/Cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Demokrasi merupakan pemerinyahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana mengenai demokrasi.

Berdasarkan penerapannya Jeff Hayness ( 2000 ) membagi pemberlakuan demokrasi kedalam tiga model berdasarkan metode penerapannya, ketiganya yaitu :
  1. Demokrasi formal ditandai dengan adanya kesempatan untuk memilih pemerintahannya dengan interval yang teratur dan ada aturan yang mengatur pemilu. Peran pemerintah adalah mengatur pemilu dengan memperhatikan proses hukumnya.
  2. Demokrasi permukaan ( façade ), dalam demokrasi ini tampak dari luar demokrasi, tetapi tidak memiliki substansi demokrasi.
  3. Demokrasi substantif, dalam demokrasi ini memberi tempat bagi rakyat jelata, kaum miskin , perempuan, kaum muda, golongan minoritas,dan etnik untuk dapat benar-benar menempatkan kepentingannya dalam agenda politik disuatu negara.

Ada bermacam-macam demokrasi yang sudah menjadi bagian dari pemerintahan negara-negara diseluruh dunia termasuk Indonesia. Dari berbagai model demokrasi tersebut pengertiannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
  1. demokrasi klasik lahir dari pemikiran yang dikenal berpandangan a tree partite classification of state yang membedakan bentuk negara atas tiga bentuk ideal yang dikenal dengan negara ( klasik – tradisional ).
  2. Demokrasi modern yaitu adanya hak pilih universal, pemerintahan perwakilan, partai-partai politik bersaing, kelompok yang berkepentingan mempunyai otonomi dan system-sistem komunikasi umum.
Penerapan system demokrasi masing-masing negara tidaklah sama, harus disesuaikan dengan kondisi rakyat pada negara tersebut. Lalu bagaimana dengan penerapan demokrasi di Indonesia?

C. RUMUSAN MASALAH
Dari penjabaran dimuka maka penyusun merumuskan beberapa permasalahan yang muncul dalam penerapan demokrasi di Indonesia sesuai dengan kultur dan sejarahnya, diantaranya yaitu :

  1. Masyarakat Indonesia yang majemuk yang ditandai oleh beragam kebudayaan. Bagaimana menumbuhkan suasana demokrasi pada masyarakat yang pluralistis?
  2. Menyelaraskan sejarah masa lampau dengan kondisi masyarakat yang semakin berkembang dan modern. Bagaimana cara menyikapinya?
  3. Bagaimana penerapan system demokrasi di masyarakat yang pluralistisserta persepsi historial dari proses perkembangan demokrasi di Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN
A. Kesejajaran negara dan warga negara dalam pemerintahan yang demokrasi perlu untuk dijunjung tinggi, agar mampu mewakili setiap komponen negara tanpa terkecuali. Terlebih lagi dalam masyarakat Indonesia yang majemuk yang ditandai beragam budaya daerah pada dasarnya merupakan masyarakat yang rentan dengan konflik. Hal ini disebabkan masing-masing kebudayaan daerah secara ideasional dan fisik memiliki karakteristik yang berbeda dan sulit untuk berintegrasi. Masing-masing pendukung kebudayaan daerah saling berupaya agar kebudayaan masing-masing mampu bertahan dalam perkembangan zaman sebagaimana kebudayaan daerah-daerah lain.

Nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat terkadang justru berbeda dengan nilai-nilai budaya yang telah disepakati oleh masyarakat ditempat lain yang lingkungan geografisnya berbeda. Hal demikian bisa jadi berpengaruh bagi wawasan mereka ketika pola pikir lokal ditempatkan dalam kehidupan berbangsa. Perlu disadari bahwa hal demikian akan sangat berisiko terhadap integritas bangsa dan sudah pasti mengancam pola demokrasi yang dibangun dalam tatanan nilai sosial.
Sementara itu, konsep ketahanan nasional sering diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan suatu bangsa dalam mengembangkan kemampuannya untuk mengatasi ancaman, tantangan dan hambatan baik yang muncul dari dalam dan dari luar. Sejarah menerangkan bahwa proses pencapaian demokrasi. Pancasila yang menjadi pandangan pola pikir politik saat ini merupakan hasil dari perjuangan panjang yang membutuhkan pengorbanan demi keutuhan pemerintah ( negara ). Perwujudan dari demokrasi di Indonesia adalah kekuasaan tertinggi ada pada masyarakat baik sipil maupun politik. Dasarnya muncul dari masyarakat, dilaksanakan oleh rakyat dan diperuntukkan bagi akyat.
Salah satu metode pemerintahan demokrasi di Indonesia adalah pemerintahan berasal dari rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat melalui perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat. Pelaksanaan pemerintahan pun diawasi oleh rakyat. Indonesia pernah menerapkan demokrasi “ tidak langsung”( Indirect democracy ) artinya paham demokrasi yang dilaksanakan melaui system perwakilan, artinya rakyatr menyerahkan kedaulatannya kepada perwakilan yang telah dipilih dan dipercaya. Rakyat yakin bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatiakan oleh wakil rakyat dalam melaksanakan kekuasaan negara. Dalam kaitannya negara Indonesia menganut demokrasi tidak langsung karena dalam system penyaluran aspirasinya melaui lembaga-lembaga perwakilan rakyat.




BAB III
KESIMPULAN
Untuk menyatukan pluralistis masyarakat Indonesia harus melui sebuah media yang mampu menjaga integritas bangsa. Menilik dari historial perkembangan zaman, maka kemajemukan tersebut disatukan dalam wadah demokrasi. Pelaksanaannya terlihat pada pemerintahan yang mengutamakan unsur rakyat sebagai komponen dasar dari rakyat dilaksanakan oleh rakyat serta diperuntukkan bagi rakyat melalui perwakilan rakyat yang telah dipilih oleh rakyat menjadi sistem demokrasi tidak langsung.





















DAFTAR PUSTAKA

Al Hakim, Suparlan. 2005.Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi.Malang: UNM.
Notosusanto, N.1997.”Pemahaman Kritis SARA dan Kemajemukan Masyarakat Indonesia”. Dalam wawasan kebangsaan.Hlm.49 – 66.Jakarta:Badan Pendidikan dan Pelatihan Depaertemen Dalam Negeri.

Ali, F.1997.”Budaya lokal di Indonesia”. Jakarta:Badan Pendidikan dan Pelatihan Departemen Dalam Negeri.

Subakti, R.1992.Memahami Ilmu Politik. Jakarta:PT Gramedia.

www.wikipedia.com



































2 komentar: