Rabu, 10 Agustus 2011

Pemerintahan Kelurahan

KELURAHAN

Kelurahan hampir sama dengan desa. Hanya saja Kelurahan biasanya terdapat di daerah perkotaan. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah. Lurah diangkat dan dipilih oleh pemerintah, yaitu oleh Bupati / Wali Kota.  Oleh karena itu Lurah merupakan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).

Tugas-tugas Lurah
Sama halnya dengan kepala desa, Lurah juga mempunyai tugas-tugas, diantaranya :
Melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan.
Memberdayakan masyarakat.
Melayani masyarakat.
Menyelenggarakan sistem keamanan agar masyarakat tenteram dan tertib.
memelihara sarana dan prasarana dan fasilitas pelayanan umum di masyarakat.

Perbedaan antara Desa dan Kelurahan


Pemerintahan Desa          
1    Dipimpin oleh kepala desa yang   dipilih rakyat.
2    Jumlah penduduk di desa lebih sedikit dan penguasaan teknologi sederhana.
3    Bukan Pegawai negeri Sipil.
4    Di desa terdapat Badan Perwakilan Desa ( BPD ).  

Pemerintahan Kelurahan
1   Dipimpin oleh Lurah yang diangkat oleh Bupati / Wali kota.
2   Jumlah penduduk di kelurahan lebih banyak dan maju.
3   Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
4   Di kelurahan terdapat dewan kelurahan.
    



Sumber: Prayoga Bestari dan Ati Sumiati.2008. Pendidikan Kewarganegaraan: Menjadi Warga Negara yang Baik.Depok:CV.ARYA DUTA.

Pemerintahan Desa

DESA

     Ketika kita mendengar kata desa, yang terbayang di pikiran kita adalah suatu tempat yang jauh dari kota, udaranya sejuk, terbebas dari polusi, dan penduduknya ramah-ramah. Namun tidak semua desa jauh dadi kota , ada juga desa-desa yang dekat dengan kota.

     Desa merupakan bagian dari kecamatan. Desa dipimpin oleh seorang kepala desa. Kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat desa tersebut. Kepala desa dilantik oleh bupati / wali kota. Kepala Desa bukanlah Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). Oleh karena itu, kepala desa mendapatkan gaji / upah dari hasil pengolahan tanah yang disrahkan untuk diolah. D daerah Jawa sering dikenal dengan istilah “ bengkok” atau “ carik “. Setelah masa jabatannya habis maka kepala desa harus mengembalikan tanah tersebut kepada pemerintah.

Tugas Tugas Kepala Desa
Kepala Desa mempunyai Tugas-tugas diantaranya sebagai berikut :
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
membina perekonomian desa.
Membina kehidupan masyarakat desa.
Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa.
Mendamaikan perselisihan yang terjadi pada masyarakat desa.
Mewakili desanya baik didalam dan diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukumnya. 

Sumber Pendapatan Desa
Desa mendapatkan pendapatan dari :
Pendapatan asli desa, meliputi :
a. Hasil usaha desa.
b. Hasil kekayaan desa.
c. Hasil swadaya dan partisopasi
d. Hasil gotong royong.
Bantuan pemerintah kabupaten, meliputi bagian perolehan pajak dan retribusi daerah serta dana perimbangan keuangan pusat dan tingkat daerah.
Bantuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Sumbangan pihak ketiga, misalnya berupa dana hibah.
Pinjaman desa.

Didalam suatu desa juga terbentuk lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bertrugas membantu pemerintahan masyarakat desa. Misalnya LKMD, Hansip, PKK, dan Karang Taruna.
LKMD ( Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa )
LKMD merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang memadukan kegiatan pemerintahan desa yang dilakukan secara gotong royong.
Fungsi LKMD adalah membantu pemerintah desa merencanakan pelaksanaandan pengendalian pembangunan desa.
PKK ( Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga )
PKK bertujuan memberdayakn keluarga, meningkatkan kesejahteraan, dan kemandirian keluarga.
Karang Taruna
Karang taruna merupakan salah satu organisasi kepemudaan di tingkat desa. Kebanyakan anggotanya adalah pemuda dan pelajar yang masih duduk dibangku SMP dan SMA.
Organisasi karang taruna terdapat diwilayah Rukun Warga ( RW ), desa, dan Kecamatan.
Karang Taruna merupakan wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan pendapat dan kreatifitasnya.




Sumber: Prayoga Bestari dan Ati Sumiati.2008. Pendidikan Kewarganegaraan: Menjadi Warga Negara yang Baik.Depok:CV.ARYA DUTA.