Rabu, 10 Agustus 2011

Pemerintahan Kelurahan

KELURAHAN

Kelurahan hampir sama dengan desa. Hanya saja Kelurahan biasanya terdapat di daerah perkotaan. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah. Lurah diangkat dan dipilih oleh pemerintah, yaitu oleh Bupati / Wali Kota.  Oleh karena itu Lurah merupakan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).

Tugas-tugas Lurah
Sama halnya dengan kepala desa, Lurah juga mempunyai tugas-tugas, diantaranya :
Melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan.
Memberdayakan masyarakat.
Melayani masyarakat.
Menyelenggarakan sistem keamanan agar masyarakat tenteram dan tertib.
memelihara sarana dan prasarana dan fasilitas pelayanan umum di masyarakat.

Perbedaan antara Desa dan Kelurahan


Pemerintahan Desa          
1    Dipimpin oleh kepala desa yang   dipilih rakyat.
2    Jumlah penduduk di desa lebih sedikit dan penguasaan teknologi sederhana.
3    Bukan Pegawai negeri Sipil.
4    Di desa terdapat Badan Perwakilan Desa ( BPD ).  

Pemerintahan Kelurahan
1   Dipimpin oleh Lurah yang diangkat oleh Bupati / Wali kota.
2   Jumlah penduduk di kelurahan lebih banyak dan maju.
3   Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
4   Di kelurahan terdapat dewan kelurahan.
    



Sumber: Prayoga Bestari dan Ati Sumiati.2008. Pendidikan Kewarganegaraan: Menjadi Warga Negara yang Baik.Depok:CV.ARYA DUTA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar